Berita  

Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat Untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Supervisi Setum Polda Lampung ke Polres Tulang Bawang Barat untuk Meningkatkan Tata Persuratan Dinas Polri dan melaksanakan supervisi tahun 2024 ke Polres Tubaba untuk sosialisasi Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polri.

Kedatangan Kasetum Polda Lampung beserta anggotanya tersebut di sambut langsung oleh Wakapolres Tubaba Kompol Heru Sulistyananto,S.H.,M.H mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K dengan didampingi para Pejabat Utama Polres Tubaba

Setelah transit di ruang kerja Wakapolres Tubaba, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kasetum Polda Lampung AKBP Yulianti

di aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, yang diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek, Perwira dan Para kaurmin Satker Polres dan Kasium Polsek jajaran.

“Supervisi ini penting untuk mengevaluasi naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Polres Banggai sehingga dapat tertata dengan baik dan rapi,”ujar Wakapolres.

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Gelar Patroli dan Razia Perbatasan di Malam Akhir Pekan, Berikut Dua Lokasi dan Sasaran Utamanya.

Tim Supervisi Setum Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasetum Polda Lampung AKBP Yulianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah pimpinan yang harus dilaksanakan untuk membimbing personel Polres Tubaba dalam hal naskah dinas dan tata persuratan dinas sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2023 serta pelatihan tata cara penggunaan aplikasi astina Polri yang merupakan sistem terpadu dalam hal kegiatan surat-menyurat secara elektronik di lingkungan Polri.

“AKBP Yulianti juga menyoroti pentingnya kesamaan persepsi dalam pembuatan dan penyusunan naskah dinas, baik secara manual maupun elektronik, guna meminimalisir kesalahan pendistribusian surat keluar Dengan demikian, supervisi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas tata persuratan dinas di lingkungan Polres Tubaba dan memberikan panduan yang lebih jelas kepada personel Polri dalam,”ujarnya

BACA JUGA:  Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha milik Tiyuh (BUMTI) badan usaha milik Tiyuh Bersama (BUMTI Bersama).

Kesalahan atau kelalaian dalam hal ini dapat memiliki konsekuensi serius, baik dalam hal penyelidikan kasus, pelacakan informasi, maupun komunikasi internal dalam Polri.

Supervisi ini juga memberikan kesempatan kepada personel Polres Tubaba untuk memahami secara lebih mendalam peraturan terbaru yang berlaku, sehingga mereka dapat menerapkannya secara efektif dalam pekerjaan sehari-hari mereka. Hal ini akan membantu dalam meminimalisir kesalahan atau ketidaksesuaian yang mungkin timbul dalam penggunaan naskah dinas.

Dalam era di mana teknologi semakin canggih, supervisi ini juga mencakup pemahaman tentang penggunaan naskah dinas secara elektronik. Hal ini menjadi relevan karena penggunaan teknologi dalam berbagai aspek pekerjaan Polri semakin meningkat, Dengan demikian, supervisi ini juga akan membantu memastikan bahwa personel Polres Banggai dapat memanfaatkan alat-alat elektronik dengan baik dan aman dalam penggunaan naskah dinas.

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Barat laksanakan razia balap liar, Amankan 10 unit Kendaraan.

“Diharapkan, kegiatan ini akan berdampak positif pada efisiensi kerja, penggunaan sumber daya yang lebih baik, dan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Polres Banggai kepada masyarakat.” Pungkasnya. (Humas_Tubaba/oln).