Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung kembali membuktikan kesigapannya dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah Kab.Tulang Bawang Barat, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam Pasal 363 KUHP, Kasus ini berawal dari laporan yang diterima kepolisian pada 16 Agustus 2024, menyusul hilangnya sebuah sepeda motor milik warga Mulya asri Kec.Tulang Bawang Tengah.
Peristiwa bermula pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 sekira jam 18.00 Wib, ketika Pelapor EBS (37) bahwa anaknya berpamitan kepada istri saya untuk berangkat ke masjid yang berjarak sekira 200 meter dari rumah saya, kemudian setelah sampai di masjid sepeda motor tersebut di parkirkan di tempat parkir masjid tersebut dalam posisi terkunci stang.
kemudian setelah selesai sholat magrib sekira pukul 18.30 Wib di ketahui oleh anaknya bahwa sepeda motor honda Beat Warna Hitam No Pol : BE 4457 TJ, tidak ada di tempat , dan satu unit handphone Vivo Y19 warna Sporing White yang berada di jok motor juga di bawa, akibat kejadian ini, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polres tulang bawang barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba segera bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial ADS (25 ), warga Karang Endah Kec.Terbanggi Besar dan AY (39) Dusun Wira Bakti Warga Kec. Way Pengubuan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K, Melalui Kasat Reskrim Tubaba Iptu Tosira, S.H., M.H. menerangkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tubaba, dan barang bukti berupa sepeda motor honda Beat Warna Hitam dan kotak handphone Vivo Y19 warna Sporing White yang dicuri juga berhasil ditemukan dan diamankan.
Menanggapi pengungkapan kasus ini, Iptu Tosira menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Tubaba untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap keamanan lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga kendaraan pribadi dari potensi pencurian,”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dikunci dengan aman, bahkan sebaiknya menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan, Jangan biarkan kelalaian kecil seperti meninggalkan kunci di kendaraan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan,”tegas Iptu Hardanus Tosira.
“Lebih lanjut, Iptu Tosira menambahkan bahwa Polres Tubaba berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus menggiatkan patroli dan tindakan preventif untuk memastikan Kab.Tubaba tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” ujarnya.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Tubaba dalam memberantas tindak kriminalitas serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungan sekitar.” Pungkasnya. (Humas_Tubaba/oln).