Polres TUBABA Ungkap Kasus Perkelahian Anak, Polisi Terapkan Restorative Justice.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus Perkelahian anak Pelajar SMP yang terjadi di Kelurahan Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu kemarin (14/8/2024).

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. diwakili oleh Kasat Reskrim IPTU H.Tosira, S.H., MH menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius.

Kami sudah mendatangi TKP, meminta keterangan korban dan Keterangan terhadap Para pelaku perkelahian yang masih dibawah umur sebanyak 12 pelaku Yang masih Pelajar Smp” “kata Akp H.Tosira

BACA JUGA:  Pj. Bupati  Tubaba Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 Pada Sidang Paripurna.

Selain itu, kami dari Polres Tubaba telah mendatangi pihak sekolah dan Memberikan Himbauan juga, dan meminta pihak Sekolah untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, guna mencegahkejadian serupa terulang kembali.

Pada hari ini Kamis tanggal 15 Agustus 2024 sekitra jam 10.00 wib kami dari Unit Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

BACA JUGA:  AKBP James Jadi Irup Penurunan Bendera Pada HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Masyarakat Berikan Standing Ovation.

Pihak dari orang tua korban dan pihak diduga para Pelaku Perkelahian sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Kasat Reskrim

“Kami menghimbau kepada pihak sekolahuntuk lebih meningkatkan pengawasan danmemberikan edukasi mengenai dampak buruk perundungan” imbaunya.Pungkasnya. (Humas_Tubaba/oln)