Delapan Orang dan Lima Perahu Kelotok Beserta Perlengkapan Ilegal Fishing Diamankan Polres Tubaba.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Pelaku penangkapan ikan secara ilegal atau Ilegal Fishing yang kerap melakukan aksinya di Daerah Aliran Sungai Tulang Bawang baik di Way Kiri maupun Way Kanan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung sudah cukup meresahkan masyarakat.

Pada Sabtu (10/8/2024) malam, masyarakat di Tiyuh Gunung Terang dan Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang berhasil menghadang para pelaku Ilegal Fishing yang sedang beraksi di Aliran Sungai Way Kanan, yang seketika itu para pelaku berikut barang bukti langsung diamankan oleh Aparat Kepolisian Polsek Gunung Agung.

BACA JUGA:  ‎Sosialisasi PIP Ke-2, Intan Rehana Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Hukum dan Moral Bangsa.

Kapolsek Gunung Agung Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan para terduga pelaku Ilegal Fishing itu beserta barang bukti. Namun, kesemuanya telah dilimpahkan kepada Mapolres Tubaba.

“Ya, saya limpahkan polres Langsung ke Kasat Reskrim aja, karena bukan saya yang nyidik,”singkat Kapolsek Iptu Dr. Amir Hamzah, SH, MH, melalui pesan singkat, Selasa (13/8/2024) malam.

BACA JUGA:  PT. Susanti Megah Terancam Dapat Sanksi Administrasi Bahkan Penyegelan. 

Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Hardanus Tosira, SH,MH belum berhasil dimintai keterangan. Menurut informasi yang diperoleh bahwa, sebanyak 8 (Delapan) orang terduga pelaku yang telah diamankan di Mapolres Tubaba, berikut mesin diesel dan dinamo sebagai perangkat setrum ikan. Namun, 5 (lima) unit perahu masih berada di Mapolsek Gunung Agung. (Red/Holan).