Berita  

Akan Bentuk Satgas, PJ Bupati Tubaba Firsada Tegas Larang ASN dan Masyarakat Terlibat Judi Online (JUDOL).

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang cukup tegas, telah menyatakan larangan keras terhadap aktivitas perjudian online. Keputusan ini terutama ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum di wilayahnya.

Dalam sebuah pernyataannya, pada Senin kemarin (02/07/2024) kemarin, M. Firsada menegaskan bahwa praktek perjudian online telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap moralitas dan kesejahteraan sosial di masyarakat. Dia menyoroti bahaya adiksi judi online yang dapat merusak kestabilan keluarga dan produktivitas individu.

“Saya memandang serius masalah perjudian online ini, karena dampaknya yang merugikan bagi kita semua. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, kita harus menjaga integritas dan moralitas sebagai fondasi untuk kemajuan bersama,” tegas Pj Bupati.

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Barat Terima Tim Penelitian Dinamika Penerapan Etle Dari Puslitbang Polri.

Larangan ini tidak hanya berlaku bagi ASN yang harus menjaga netralitas dan integritasnya sebagai pelayan publik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Tubaba. M. Firsada juga menegaskan bahwa pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar larangan ini.

Langkah ini juga diikuti dengan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perjudian online melalui program edukasi dan sosialisasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

BACA JUGA:  Sekdakab TUBABA Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Tiyuh Di 6 Kecamatan.

“Jika memang ada buktinya hasil pemeriksaan bahwa dia melakukan judi online akan kita tindak. Kita akan bekerja dengan pihak keamanan yang memiliki perangkat cyber, jadi kalau memang di Tubaba ini khususnya bagi para ASN yang menurut deteksi cyber ada yang melakukan judi online kita akan melakukan tindakan melalui inspektorat,” ujarnya.

“Kita dan pemerintah pusat akan membentuk Satgas. Pembentukan Satgas judi online akan dilakukan secara berjenjang, hari ini Pemprov Lampung akan membahasnya. Bagaiamana nanti kata Pemprov kita akan ikuti, jika memang diperlukan Satgas judi online di daerah maka akan kita bentuk,” tutupnya. (Red/Holan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *