KPU Tubaba melantik PPS sebanyak 309 orang dan 31 mei sosialisasi peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tubaba 28 mei tahun 2024 di Aula pemda Kabupaten Tubaba. 26/5/2024.

Dalam sambutan Yudi agusman ketua KPU Tubaba menerangkan pelantikan PPS dari 103 Tiyuh dan kelurahan, ” berjumlah 309 orang lengkap saya sudah mengecek absensinya dikarenakan hari ini hari Minggu. Sama-sama kita ketahui bahwa peraturan pemilu dan KPU bahwa tahapan KPU dan pemilihan hari yang ditetapkan adalah hari kalender bukan hari kerja pada tahapan 2 KPU 2024 pilkada pelantikan PPS jatuh pada 26 mei 2024″ jelasnya.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Tulang Bawang Barat dan gabungan personel Polres Tubaba lainnya melaksanakan Giat rutin yang ditingkatkan ( KRYD ) antisipasi Balap Liar.

Masih dalam sambutannya Yudi Agusman mengucapkan selamat untuk bertugas, “semenjak di Lantik hari ini teman-teman sudah mulai menjalankan tugas secara meraton, kemarin kita sudah melakukan pemetaan TPS, jadi PPS kedepan membantu PPK, KPU untuk membentuk Adhock dan PPDP yang dulu kita kenal pantarlih.” Pungkasnya.

Awal Juni membentuk PPDP dengan ketentuan jika TPS lebih dari 400 orang pemilih maka PPDPnya dibentuk 2 orang.

Tugas PPDP selama sebulan mendatangi rumah warga masyarakat terdaftar di Tiyuh masing-masing,

KPU Tubaba mengawali tahapan dengan sosialisasi pada 31 mei 2024 hari Jumat malam Sabtu lokasinya di lapangan pulung akan mengadakan sosialisasi peluncuran pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat yang pelaksanaannya 27 November 2024, “kita luncurkan secara seremonial supaya seluruh lapisan masyarakat khususnya kabupaten Tubaba mengetahui hari pemungutan suaranya.”

BACA JUGA:  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres dan Pelantikan Kabag Log.

Beliau juga menjelaskan bahwa calon dari indevenden tidak ada karena tidak memenuhi syarat “tidak ada di kabupaten Tubaba karena secara legalitas syarat formalnya tidak tercukupi” Agusman mengakhiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu, perwakilan Kejari, perwakilan Polres Tubaba, perwakilan Kodim Kotabumi, beberapa camat diwakili dan seluruh jajaran KPU sampai PPS. (Nurul/Holan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *