Optimalkan Yanlik, Polres Tulang Bawang Terima Asistensi Dari Itwasda Polda Lampung dan Ombudsman RI.

Nurul Huda

Tulang bawang, Indonewsmedia.com – Polres Tulang Bawang menerima kunjungan dari tim Itwasda Polda Lampung dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam kegiatan asistensi standar pelayanan publik (yanlik) di Aula Wira Satya Mapolres setempat, Selasa kemarin (07/05/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Lampung, Kombes Pol Budiman Sulaksono, SIK, MM, CPHR, Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Asisten Muda Dodik Hermanto, SH, MH, beserta tim, dan PJU Polres Tulang Bawang.

Selain itu, kegiatan asistensi ini juga dihadiri oleh perwakilan personel dari Polres Lampung Utara, Polres Tulang Bawang Barat, dan Polres Mesuji yang mengawaki dibidang pelayanan publik (yanlik) yakni SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, serta SIM.

BACA JUGA:  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Curas Yang Jadi TO Pada Operasi Sikat Krakatau 2024.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada tim dari Itwasda Polda Lampung dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di Polres Tulang Bawang guna melaksanakan asistensi standar pelayanan publik (yanlik),” kata AKBP James mengawali sambutan.

Lanjutnya, dengan kegiatan asistensi ini, kami berharap pelayanan akan menjadi lebih optimal, dan tim yang telah hadir bisa memberikan arahan-arahan berkaitan peningkatan pelayanan publik (yanlik) sehingga masyarakat dimudahkan dalam mekanisme pelayanan publik (yanlik).

“Asistensi yang dilakukan meliputi pengecekan petugas, mekanisme, sarana prasarana (sarpras), dan pengelolaan pengaduan pada pelayanan Kepolisian yang diberikan oleh Polres Tulang Bawang terutama di SPKT, SKCK dan Ijin Keramaian, serta SIM,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

BACA JUGA:  Pedagang keluhkan tidak adanya air bersih di pasar pulung kencana.

Kapolres menerangkan, kegiatan asistensi ini merupakan langkah lanjutan dari Polres Tulang Bawang dalam menghadapi penilaian standar kepatuhan pelayanan publik tahun 2024, setelah sebelumnya dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para petugas pelayanan.

“Tahun 2023 Polres Tulang Bawang berada di zona kuning pada penilaian pelayanan publik (yanlik) oleh Ombudsman RI. Dengan telah dilaksanakan asistensi ini, diharapkan Polres Tulang Bawang akan berada di zona hijau atau kategori A untuk tahun 2024,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, Polres Tulang Bawang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Yang mana dalam waktu dekat akan segera dibangun mall pelayanan publik (MPP) satu atap. (Red/Olan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *