Berita  

‎Laka di Pulung Kencana Seret Motor Dinas Disnakertrans Tubaba, Publik Pertanyakan Pengawasan Aset Daerah.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, sekitar pukul 23.00 WIB, memantik perhatian publik. Insiden tersebut tak sekadar menyisakan persoalan kecelakaan biasa, tetapi juga menyeret dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah.

‎Sorotan menguat setelah salah satu kendaraan yang terlibat diketahui menggunakan pelat merah dan diduga merupakan kendaraan inventaris milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tubaba. Kendaraan tersebut disebut dipakai oleh pihak lain di luar jam operasional dinas hingga akhirnya mengalami kecelakaan.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan warga Pulung Kencana dan warga Panaragan Jaya. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

‎Kejanggalan mulai mencuat ketika kendaraan dinas itu disebut digunakan oleh seseorang berinisial IN, sementara dalam nota inventaris kendaraan tercatat atas nama DR, yang diketahui merupakan pejabat di lingkungan Disnakertrans Tubaba.

BACA JUGA:  Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri, di Polres Tulang Bawang Barat.

‎Korban kecelakaan yang masih menjalani perawatan di kediamannya mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut memang milik seorang pejabat di lingkungan Disnakertrans Tubaba.

 

‎“Yang punya DR, kabid di Dinas Tenaga Kerja. Kabid apa saya enggak tahu, pokoknya dia Kabid Disnaker. Kalau dulu di BPLHD,” ujar IN saat dimintai keterangan. Rabu 13/5/2026.

‎Fakta bahwa kendaraan dinas digunakan oleh pihak lain di luar kepentingan operasional pemerintah memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan aset daerah. Pasalnya, kendaraan inventaris negara semestinya digunakan sesuai aturan dan peruntukan dinas, bukan dipinjamkan secara bebas hingga berujung kecelakaan.

‎Awak media kemudian mendatangi kantor Disnakertrans Tubaba guna meminta klarifikasi. Namun, pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat. Informasi dari sejumlah pegawai menyebutkan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas luar.

BACA JUGA:  Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu di Jok Motor.

‎Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Tubaba, Erwin, belum memberikan penjelasan rinci terkait persoalan tersebut. Ia mengaku pihaknya masih akan melakukan pembahasan internal sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.

‎“Saat ini belum bisa memberikan penjelasan karena akan dibicarakan dulu dengan orangnya, apa duduk perkaranya. Setelah itu nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujar Erwin.

‎Untuk memastikan status kendaraan tersebut, awak media juga menghubungi pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba. Melalui sambungan telepon seluler, Kasubid Aset membenarkan bahwa kendaraan itu memang tercatat dalam nota inventaris atas nama DR di lingkungan Disnakertrans Tubaba.

‎Peristiwa ini pun menuai kritik dari masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan disiplin aparatur sipil negara, kendaraan milik pemerintah justru diduga digunakan di luar kepentingan dinas hingga terlibat kecelakaan.

‎Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran aturan penggunaan aset daerah dalam insiden tersebut. Transparansi dan keterbukaan dari instansi terkait dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD Bupati Tubaba sebut: Sebagai Acuan Dalam Mewujudkan Pembagunan Yang Merata.

‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang namanya tercatat dalam nota inventaris kendaraan dinas tersebut belum memberikan keterangan resmi.

 

(Red/tim)