Berita  

‎Karaoke Diva Diduga “Kebal Hukum”: Pengusaha Membangkang, Aparat Bungkam, Wibawa Pemerintah Dipertaruhkan.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Dugaan pembangkangan terang-terangan terhadap keputusan penutupan Karaoke Diva di Tiyuh Margo Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kini berkembang menjadi sorotan serius dan memicu kegelisahan publik.

‎Instruksi resmi pemerintah daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang seharusnya bersifat mengikat, justru terkesan dipermainkan oleh pengelola usaha hiburan malam tersebut. Ketegasan yang diharapkan hadir dari aparat, hingga kini belum terlihat nyata di lapangan.

‎Fakta terbaru menunjukkan, Karaoke Diva masih beroperasi normal pada Sabtu malam (11/4/2026). Aktivitas berjalan seperti biasa, seolah tidak ada keputusan penutupan yang pernah dikeluarkan. Situasi ini memunculkan kesan kuat bahwa pengelola merasa berada di atas hukum.

‎“Masih buka seperti biasa, tidak ada penutupan sama sekali,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

‎Jika kondisi ini benar adanya, maka persoalan tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah menjelma menjadi bentuk pembangkangan terbuka terhadap otoritas pemerintah daerah.

BACA JUGA:  BKKBN RI dan perwakilan provinsi Lampung Monev ke Tubaba.

 

‎Lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini tidak terlihat adanya langkah tegas dari dinas terkait maupun aparat penegak peraturan daerah (Perda). Ketiadaan tindakan konkret memunculkan dugaan adanya pembiaran yang sistematis dan berlarut-larut.

‎Pertanyaan publik pun menguat: apakah aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelaku usaha tertentu dibiarkan bebas melanggar?

‎Sorotan tajam juga mengarah kepada Kepala Tiyuh Margo Kencana yang dinilai tidak berpihak kepada aspirasi warganya. Di tengah gelombang penolakan masyarakat terhadap operasional tempat hiburan tersebut, sikap kepala tiyuh justru terkesan pasif.

‎“Warga sudah kumpulkan banyak tanda tangan penolakan, tapi kepala tiyuh tidak mendukung. Bahkan sempat ingin mengambil bukti itu,” kata seorang warga.

‎Sikap tersebut memicu tanda tanya besar terkait integritas dan keberpihakan aparatur Tiyuh. Dalam situasi konflik kepentingan seperti ini, diam tidak lagi bisa dimaknai sebagai netralitas—melainkan berpotensi menjadi bentuk keberpihakan terselubung.

BACA JUGA:  Jajaran Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus.

‎Kondisi ini sekaligus memperkuat dugaan adanya relasi yang tidak sehat antara pengelola usaha dengan oknum tertentu di tingkat lokal. Meski demikian, tudingan tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

‎Di sisi lain, dinas terkait yang sebelumnya mengeluarkan keputusan penutupan kini turut dipertanyakan konsistensinya. Tanpa pengawasan dan penindakan lanjutan, keputusan tersebut berisiko menjadi sekadar dokumen administratif tanpa daya paksa.

‎Ketika pelanggaran terjadi secara terbuka dan dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga wibawa pemerintah di mata masyarakat.

‎Publik kini menanti langkah tegas, bukan sekadar imbauan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjawab keraguan yang berkembang.

 

BACA JUGA:  ‎Sosialisasi PIP Ke-2, Intan Rehana Tegaskan Pancasila sebagai Fondasi Hukum dan Moral Bangsa.

‎Kasus Karaoke Diva telah melampaui isu hiburan malam semata. Ia menjelma menjadi ujian nyata bagi integritas pemerintah daerah, aparat penegak Perda, serta aparatur Tiyuh dalam menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

‎Jika hukum dapat diabaikan tanpa konsekuensi, maka keadilan berisiko berubah menjadi sekedar slogan—tanpa makna di tengah kehidupan masyarakat.

‎(Red/Tim)