Tubaba, indonewsmedia.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperkuat sinergi pembangunan daerah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Tahun 2026.
Kegiatan ini digelar serentak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Way Kenanga dan Kecamatan Gunung Agung, Selasa (27/01/2026).
Musrenbang RKPD Kecamatan Way Kenanga dilaksanakan di Aula Balai Tiyuh Mercu Buana dengan mengusung tema “PENGEMBANGAN EKONOMI PRODUKTIF MELALUI PENINGKATAN SDM, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DAN PENINGKATAN INFRASTRUKTUR BERKELANJUTAN.”
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Camat Way Kenanga, Robi Romansyah, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum tertinggi dalam perencanaan pembangunan di tingkat Kecamatan. Ia juga menyoroti capaian positif di sektor kesehatan.
“Alhamdulillah, dari 10 Tiyuh di Way Kenanga tidak ada fokus penanganan stunting. Artinya, penanganan stunting di wilayah kami sudah berjalan dengan baik,” ujar Robi.
Sementara itu, Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 juga dipusatkan di Balai Tiyuh Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, yang terdiri dari 13 tiyuh.
Dalam kesempatan tersebut, Dewanto Istiyoso, S.H., menyampaikan pandangannya terkait pentingnya perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Kegiatan Musrenbang di kedua kecamatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah, camat beserta unsur pimpinan kecamatan (Uspika), para Kepalo Tiyuh, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat daerah terkait. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam merumuskan pembangunan yang inklusif.
Bupati Tulang Bawang Barat yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Mirza Irawan Dwi Atmaja, S.Sos., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda tahunan yang memiliki peran strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Musrenbang menjadi sarana penting dalam menyelaraskan pendekatan teknokratis, partisipatif, politik, serta top down dan bottom up, agar usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan tiyuh,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten III juga memaparkan bahwa APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp840,477 miliar.
Meski belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan, Pemerintah Daerah terus berupaya mengoptimalkan anggaran untuk peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan jaring pengaman sosial, serta pengembangan perekonomian daerah.
Lebih lanjut disampaikan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2026 mengacu pada visi pembangunan daerah 2025–2029, yakni “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.” Visi tersebut diwujudkan melalui program prioritas di berbagai sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pertanian, peternakan, pelayanan publik, infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, diharapkan dapat disepakati usulan kegiatan prioritas pembangunan Tiyuh/kelurahan, kegiatan prioritas Kecamatan yang belum terakomodasi di tingkat Tiyuh, serta pengelompokan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan harapan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin solid demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
(Red/H)












