Berita  

Diduga Langgar Kesepakatan, Pabrik Kayu di Penumangan Baru Kembali Gunakan Truk Fuso Bermuatan Berat.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Aktivitas sebuah pabrik kayu di Tiyuh Penumangan Baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung kembali disorot. Pasalnya, pada Sabtu siang (5/7/2025), tim awak media menemukan kendaraan jenis Fuso long sasis bermuatan penuh serbuk gergaji tengah beroperasi di lokasi pabrik tersebut. Truk tersebut diperkirakan mengangkut muatan hingga 18 ton.

 

Permasalahan kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan atau Over Dimension dan Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia. Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Temuan ini menguatkan dugaan pelanggaran terhadap komitmen yang sebelumnya telah disepakati pelaku usaha dengan Pemerintah Daerah dan DPRD. Sebelumnya, pelaku usaha tersebut pernah mendapat teguran keras dari anggota DPRD Kabupaten Tubaba karena menggunakan kendaraan bermuatan berat yang berisiko merusak jalan kabupaten. Saat itu, pelaku usaha berjanji tidak lagi menggunakan truk jenis Fuso dan sejenisnya.

BACA JUGA:  Sinergi Musrenbang Tubaba 2027: Gubernur Lampung dan Bupati Novriwan Jaya Perkuat Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi Desa.

 

Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Saat dikonfirmasi, sopir Fuso bernama Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya aturan pembatasan tonase kendaraan di wilayah Tubaba.

 

“Ini serbuk gergaji mau dibawa ke Serang, muatan sekitar 17 sampai 18 ton. Saya tidak tahu kalau batasan muatannya cuma 8 ton. Kalau segitu, ya Fuso kami ini pasti rugi,” ujarnya dengan nada kesal.

 

 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang MRLL Dinas Perhubungan Tubaba, Herson, menyatakan bahwa pihaknya pernah turun langsung ke lokasi enam bulan lalu bersama Kepala Dinas untuk menyampaikan surat edaran dari Sekretaris Daerah kepada pelaku usaha.

BACA JUGA:  Polres Tulang Bawang Barat laksanakan Jumat Curhat di Tiyuh Mulya Jaya.

 

“Saat itu, mereka sudah ditegur dan menyatakan tidak akan lagi menggunakan kendaraan Fuso. Tapi untuk temuan terbaru ini, kami belum melihat langsung karena lokasi pabrik cukup tersembunyi. Kami baru bisa bertindak setelah menerima laporan resmi, baik secara lisan maupun tertulis,” tegas Herson.

 

 

Ia menambahkan, setelah laporan masuk, Dishub akan melakukan pengecekan lapangan dan memberikan sanksi berupa peringatan kedua jika ditemukan pelanggaran.

 

Temuan ini memunculkan kembali kekhawatiran masyarakat soal kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih yang masih terus beroperasi tanpa kontrol ketat. Jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, pelanggaran serupa dikhawatirkan akan terus terjadi dan memperparah kondisi infrastruktur keselamatan jalan di daerah. (H/tim).