TULANG BAWANG — Dugaan praktik pelangsiran dan penampungan BBM bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di SPBU milik BUMD Kabupaten Tulang Bawang dengan kode 24-345-170.
Informasi dari lapangan menyebut sejumlah kendaraan, mulai Colt Diesel hingga minibus, diduga melakukan pengisian berulang. BBM tersebut kemudian diduga dibawa ke tempat penampungan tertentu.
Dua orang berinisial JN dan CB disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menampung BBM hasil pelangsiran. Informasi ini masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait.
Ironisnya, di tengah dugaan tersebut, masyarakat justru mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi.
Seorang warga yang disebut dengan nama samaran Dulgujit mengaku harus menunggu hingga empat hari hanya untuk mendapatkan sekitar 100 liter solar.
“Sudah empat hari minta 100 liter, baru sekarang dapat,” ujarnya. Jum’at 11/9/2026.
Muncul pula dugaan adanya pemberian uang tip kepada oknum petugas SPBU serta dugaan perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu. Bahkan, nama Dirut BUMD Novi Marjani ikut disebut dalam informasi mengenai dugaan permintaan agar kendaraan yang disebut milik anggota DPRD didahulukan mengisi BBM.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan pembuktian.
Persoalan semakin menjadi tanda tanya karena dugaan aktivitas tersebut disebut telah mendapat pemeriksaan pada 24 Juni 2026. Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan mengenai hasil dan tindak lanjut pemeriksaan tersebut.
Jika benar terjadi, praktik pelangsiran dan penampungan BBM subsidi jelas patut mendapat perhatian serius karena berpotensi merugikan masyarakat yang berhak.
Masyarakat kini menunggu jawaban: jika pemeriksaan sudah dilakukan, apa hasilnya? Dan jika tidak ditemukan pelanggaran, mengapa publik belum mendapatkan penjelasan secara terbuka?
(Red)












