Login
Berita  

‎Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Minta Polda Ungkap Seluruh Pihak Yang Terlibat. ‎

Bandar Lampung, indonewsmedia.com – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Eli Fitriyana, memasuki babak baru. Politisi yang kini berstatus tersangka itu melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Lampung, memohon keadilan sekaligus meminta aparat mengusut tuntas pihak-pihak yang disebutnya terlibat dalam proses penerbitan ijazah yang kini menjadi objek perkara.

‎Dalam surat terbuka yang diterima redaksi, Eli Fitriyana mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Menurutnya, terdapat pihak lain yang berdasarkan pengakuan dan fakta yang muncul dalam proses pemeriksaan turut berperan dalam penerbitan dokumen tersebut, namun hingga kini belum tersentuh proses hukum.

‎Eli menilai penegakan hukum seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada dirinya semata. Ia meminta penyidik untuk mengusut seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam proses penerbitan ijazah yang kemudian dinyatakan palsu tersebut.

‎Dalam suratnya, Eli menyebut nama Fajar Kurniawan serta kepala sekolah terkait. Menurut pengakuannya, saat proses konfrontir berlangsung, Fajar Kurniawan mengakui telah mengeluarkan, mengecap, dan menandatangani data ijazah tersebut. Sementara itu, kepala sekolah juga disebut mengakui telah menandatangani ijazah yang kini menjadi bagian dari perkara hukum yang sedang berjalan.

‎Atas dasar itu, Eli mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang disebut memiliki keterlibatan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

‎Dengan nada penuh harap, Eli juga menyampaikan kondisi pribadinya kepada Kapolda Lampung. Ia mengaku saat ini harus menghadapi persoalan hukum di tengah kondisi keluarga yang tidak lagi utuh.

‎”Saya ini korban, Pak. Sekarang saya tidak lagi bersama suami. Anak-anak saya masih di bawah umur dan butuh kasih sayang saya. Tolong keadilan buat saya,” tulis Eli dalam surat terbukanya. Sabtu 20/6/2026.

‎Pernyataan tersebut menggambarkan beban psikologis yang tengah dihadapi Eli di tengah proses hukum yang berjalan. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melihat perkara tersebut secara objektif dan menyeluruh demi terwujudnya rasa keadilan bagi semua pihak.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Lampung terkait surat terbuka yang disampaikan Eli Fitriyana. Publik pun masih menantikan langkah lanjutan aparat kepolisian dalam mengungkap secara terang perkara yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

 

‎(Red)

Exit mobile version