Tubaba, indonewsmedia.com – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Seorang warga Tiyuh Murni Jaya berinisial N, diduga melakukan pengecoran dan penyaluran solar subsidi lintas kabupaten, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, N mengaku mengambil BBM solar dari wilayah Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, tepatnya dari seseorang bernama Noval, warga Bumi Agung. Solar tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda empat dengan muatan tujuh jerigen berisi BBM, sementara jerigen lainnya dalam kondisi kosong.
“Saya ngambil minyak di Kotabumi. Di sini dijatah cuma satu barcode. Saya ngepul, lalu antar ke kios-kios,” ujar N saat dikonfirmasi wartawan. Rabu 11/2/2026.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian BBM tersebut telah diturunkan di wilayah Daya Sakti, sebelum dibawa ke kediamannya di Tiyuh Murni Jaya, Tubaba. N mengaku telah lama menjalankan aktivitas tersebut.
Saat ditanya terkait status solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, namun justru diduga dijual ke warung atau pihak tertentu seperti petani semangka dan pelaku usaha lainnya, N tidak menampik bahwa BBM tersebut merupakan subsidi pemerintah.
“Saya tahu itu subsidi. Kalau peraturan dari Lampung Utara ke Tubaba saya tidak tahu. Saya tidak paham kalau itu melanggar,” katanya.
Ketika wartawan meminta izin untuk melihat muatan kendaraan, N membuka mobil bagian belakang, dan terlihat puluhan jerigen berisi BBM solar. Tak hanya itu, di dalam rumah kediamannya juga ditemukan puluhan jerigen berisi pertalite yang diduga berasal dari jalur serupa.
Ironisnya, dalam proses peliputan, N juga diduga melecehkan profesi wartawan dengan melontarkan pernyataan bernuansa pemberian uang.
“Saya bukan nyogok, cuma tahu aja lah intinya kayak gitu. Kalau nggak mau ya sudah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan keprihatinan, mengingat praktik suap terhadap wartawan merupakan tindakan yang mencederai kebebasan pers dan melanggar etika.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, baik dari pihak kepolisian, Pertamina, maupun pemerintah daerah. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan untuk memastikan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kelangkaan BBM subsidi kerap dikeluhkan masyarakat kecil, sementara di sisi lain muncul dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
(H/N)












