Tubaba, indonewsmedia.com –Kerusakan parah jalan kabupaten di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kian memantik amarah warga. Jalan yang dibangun dari uang rakyat itu kini hancur, diduga kuat akibat aktivitas truk bermuatan berat milik perusahaan luar daerah yang melintas tanpa kendali.
Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi jalan yang rusak berat, berlubang, dan bergelombang. Jalur tersebut diketahui kerap dilintasi truk Fuso roda enam dengan muatan diperkirakan mencapai 20 ton. Truk-truk itu mengangkut bahan baku sagu milik PT SIT, perusahaan yang disebut beroperasi di luar Kabupaten Tubaba, tepatnya di wilayah Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.
Akibat beban berlebih yang melampaui kelas jalan Kabupaten, akses utama warga kini sulit dilalui. Aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat terganggu, sementara risiko kecelakaan lalu lintas semakin tinggi.
Salah satu sopir truk, Husen, membenarkan bahwa kendaraan yang dikemudikannya membawa muatan berat dan melintas di jalan tersebut untuk pengiriman ke luar daerah.
“Tujuan kami bawa muatan ke Cilegon, isinya sagu. Mobil kami ini plat BE semua. Barang dimuat dari PT SIT Lampung Utara,” ujar Husen saat ditemui di lokasi.
Ia juga mengakui bahwa armada yang dikemudikannya tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kondisi jalan yang sudah rusak parah. Selasa 3/2/2025.
Ironisnya, meski jalan yang rusak berada di wilayah Kabupaten Tubaba, manfaat ekonomi dari aktivitas pengangkutan tersebut justru diduga tidak dirasakan masyarakat setempat. Jalan hancur, warga menanggung dampak, sementara muatan bernilai tinggi melaju menuju kawasan industri di luar daerah.
Warga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut memperparah kondisi. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalan kabupaten dengan kelas jalan terbatas.
“Kami ini yang tiap hari lewat jalan ini. Sekarang rusak parah, motor sering jatuh, mobil susah lewat. Tapi yang bawa muatan besar bukan orang sini,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba agar tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas. Mulai dari penertiban kendaraan over tonase, penegakan aturan kelas jalan, hingga menuntut tanggung jawab perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur tersebut.
Jika dibiarkan berlarut, warga khawatir kerusakan akan semakin parah dan memicu kecelakaan lalu lintas. Mereka juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi infrastruktur publik dari eksploitasi kepentingan bisnis lintas wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SIT maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan jalan tersebut.
(H/tim)










