Berita  

Limbah Kandang Babi Milik Kamto Diduga Cemari Sungai, DLH Tubaba Akan Tindaklanjuti.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com — Warga di salah satu Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat dibuat resah oleh aktivitas peternakan babi milik seorang warga bernama Kamto. Kandang yang berdiri tak jauh dari permukiman warga itu diduga kuat beroperasi tanpa izin lingkungan dan membuang limbah cair langsung ke aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air utama masyarakat.

 

Dari pantauan di lapangan, aktivitas peternakan tersebut telah berlangsung cukup lama. Bau menyengat dari arah kandang kerap menyusup hingga ke rumah warga, terutama saat angin bertiup dari arah barat. Kondisi ini bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga kekhawatiran serius akan dampak pencemaran lingkungan.

 

“Rumah di depan itu memang ada babinya. Soal izin, saya tidak tahu, tapi setahu saya tidak ada izin dari warga. Kadang-kadang baunya bikin resah. Warga dulu juga sudah menolak agar Kamto tidak memelihara babi. Soal limbahnya dibuang ke mana, saya tidak tahu karena tidak pernah lihat langsung,” Suparmin, warga setempat.

BACA JUGA:  Pemkab Tubaba, BPN, Kejaksaan, dan Polres Bersinergi Teken MoU: Tuntaskan Masalah Tanah Eks Transmigrasi dan Perangi Mafia Tanah.

 

Seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya juga mengaku bahwa Kamto tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar sebelum membuka usaha ternak tersebut.

 

“Tidak ada izin ke tetangga. Di sini mayoritas warga Muslim. Dulu sempat berhenti, tapi buka lagi. Sudah lama, mungkin sekitar empat sampai lima tahun,” ujarnya.

 

Ironisnya, saat wartawan mencoba meminta konfirmasi langsung, seorang pria di kediaman Kamto menolak diwawancarai.

 

“Saya lagi sibuk, belum ada waktu untuk dikonfirmasi,” katanya singkat sambil berlalu.

 

Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran tersebut.

BACA JUGA:  NasDem Tubaba Dorong Kader Maju sebagai Calon Anggota DPRD.

 

“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas informasinya terkait limbah babi. Kami akan tindak lanjuti terkait limbah dan perizinan maupun persetujuan tanda tangan warga sekitar. Kami akan datang ke lokasi bersama aparatur Tiyuh Menggala Mas,” ujar Dailami, Sekretaris DLH Tulangbawang Barat, didampingi Gusron, S.H., Kepala Bidang Limbah dan Pencemaran, Senin (27/10/2025).

 

Warga berharap pemerintah tiyuh dan instansi terkait tidak menutup mata serta segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan melanggar norma sosial masyarakat setempat.

 

Apabila benar limbah peternakan tersebut dialirkan ke sungai, dampaknya tidak hanya bau busuk, tetapi juga potensi pencemaran air dan ancaman kesehatan bagi warga yang masih menggantungkan kebutuhan hidupnya pada air sungai.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa pengawasan terhadap usaha yang berpotensi mencemari lingkungan tidak boleh longgar. Sebab, jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas—tidak hanya mencemari air, tetapi juga merusak tatanan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum lingkungan.

BACA JUGA:  Limbah Lapak Karet Cemari Lingkungan, Warga Keluhkan Bau Menyengat.

 

(H/Tim).