Berita  

ASET NEGARA DIKUASAI! KEPALO TIYUH DIDUGA IKUT LEGALKAN PELANGGARAN.

Nurul Huda

TULANG BAWANG BARAT, indonewsmedia.com – Lemahnya pengawasan aset negara kembali menjadi sorotan. Tanggul irigasi yang dibangun sejak era 1980-an kini dikuasai dan dibangun secara ilegal oleh warga. Padahal saluran ini merupakan fasilitas negara, meski tak pernah berfungsi karena wilayahnya tidak memiliki persawahan.

 

Lebih mengejutkan, Kepalo Tiyuh Tunas Asri justru ikut mendirikan rumah permanen di bahu tanggul. Saat dikonfirmasi melalui telepon, ia berdalih,

 

BACA JUGA:  Satgas Pamtas RI- PNG Mobile Gobang VII Yonif 9 Marinir,Angkatan Laut Laksanakan PAM dan Ibadah Hari Raya Paskah Bersama di beberapa Gereja wilayah kabupaten Maybrat.

“Rumah saya tidak ada ganti rugi. Tanggulnya tidak ada yang dirusak. Itu zaman kepalo yang dulu,” katanya. Minggu 21/9/2025.

 

Pernyataan tersebut justru menyulut amarah warga. Mereka menilai, kepalo seharusnya menjadi pelindung aset negara, bukan malah ikut menikmati lahan yang seharusnya dilindungi.

 

Tanggul yang sudah dirusak kini sulit dikembalikan seperti semula. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menindak tegas pelanggaran ini dan mengembalikan fungsi tanggul sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:  Pemerintah Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Dana Desa Tahun 2024 dengan Berbagai Kegiatan.

 

Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk, membuka jalan bagi perampasan aset negara secara massal.

(H/tim)