Berita  

Polemik Anggaran Publikasi Seret Nama Pejabat Kominfo Tubaba, LSM Pakar Lampung Desak APH Bertindak.

Nurul Huda

Tulang Bawang Barat, indonewsmedia.com – Polemik anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Puluhan jurnalis yang menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan dana publikasi. Dua nama pejabat, yakni Eri Budi Santoso dan Kabid Media, Deswanto, ikut terseret dalam pusaran polemik ini dan menuai sorotan tajam dari LSM Pakar Lampung.

 

Ketua Umum LSM Pakar Provinsi Lampung, Yahya, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi apabila aparat penegak hukum (APH)—baik Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Tubaba—dapat segera melakukan pendalaman dan audit atas realisasi anggaran Diskominfo tahun 2023–2025.

BACA JUGA:  Nusirwan Ketua DPC GRIP JAYA Tanggamus mendukung  laporan dari organisasi GWI terkait Pelaporan Pekon Gunung Tiga.

 

“Kami berharap Kejari dan Tipikor Polres Tubaba memanggil serta memeriksa Eri Budi Santoso dan Kabid Media Deswanto. Keduanya adalah kuasa pengguna anggaran di Diskominfo. Langkah ini penting agar polemik yang mencuat bisa terang benderang,” tegas Yahya, Selasa (9/9/2025).

 

Yahya juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak informasi terkait kejanggalan dalam pengelolaan anggaran publikasi. Menurutnya, dana yang seharusnya untuk mendukung media massa di Tubaba tidak dikelola secara transparan dan justru menimbulkan aroma dugaan tindak pidana korupsi.

 

“Demo terkait Diskominfo Tubaba sudah berlangsung dua kali. Faktanya, banyak media—baik online maupun cetak—tidak kebagian anggaran publikasi. Ini jelas tanda bahwa ada yang tidak beres. APH wajib membuka tabir persoalan ini,” cetusnya.

BACA JUGA:  Polsek Gunung Agung Datangi TKP Orang Diduga Gantung Diri.

 

Ketum LSM Pakar Lampung itu menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila tidak ada langkah progresif dari APH di tingkat daerah, pihaknya siap melanjutkan ke tingkat provinsi.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan jurnalis Tubaba. Jika APH di Tubaba diam saja, kami akan melapor resmi ke Tipikor Polda Lampung dan Kejati Lampung. Bahkan, kami siap menggelar aksi damai di provinsi,” pungkas Yahya. (Red/Hln).