Berita  

Proyek Drainase di Tiyuh Margo Dadi Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Transparansi.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Proyek pembangunan drainase di Tiyuh Margo Dadi, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), diduga sarat dengan kejanggalan. Warga mempertanyakan transparansi lantaran hingga kini pekerjaan yang sedang berjalan itu tak dilengkapi papan informasi kegiatan. Rabu 27/8/2025.

 

Di lapangan, para pekerja mengaku tidak tahu siapa Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Lebih mengejutkan, seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai mertua Kepala Tiyuh Margo Dadi, Sudarmansyah Silalahi alias Maman, tampak ikut bekerja dalam proyek tersebut.

 

Saat awak media mencoba mengonfirmasi, Kepala Tiyuh tidak berada di rumah. Pihak keluarga juga berkelit dengan alasan tidak memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi. Sikap tertutup ini kian mempertebal dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam proyek drainase tersebut.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, AKBP James Ngopi Bareng dan Ngobrol Santai Dengan FKUB Tulang Bawang

 

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan jelas mewajibkan setiap pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah memasang papan informasi. Hal ini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik agar masyarakat mengetahui asal-usul, nilai, hingga pelaksana kegiatan.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Nama Disebut Jadi Biang Onar, Tujuh Pengurus Mundur, BKAG Tubaba Memanas!

 

Jika kewajiban itu dilanggar, konsekuensinya tidak main-main. Sesuai Pasal 52 UU KIP, pihak terkait bisa dikenai sanksi pidana berupa kurungan hingga 1 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 juta. Lebih jauh, berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Tiyuh yang terbukti melanggar prinsip transparansi bahkan dapat dikenai sanksi pemberhentian dari jabatannya.

 

Warga berharap aparat penegak hukum serta inspektorat segera turun tangan mengusut proyek yang terkesan ditutup-tutupi ini. “Kalau uang negara dipakai seenaknya tanpa transparansi, rakyat yang dirugikan,” keluh seorang warga yang enggan disebut namanya. (H/tim GWI)