Berita  

Akibat Mobil Truk Bermuatan Lebih Membawa Besi Portal Tiyuh Kagungan Ratu Roboh:Warga Tolak Pendirian Portal Kembali.

Nurul Huda

Tubaba, indonewsmedia.com – Portal jalan suku 1 pembatas muatan kendaraan roda empat yang berada di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, provinsi Lampung roboh tertabrak mobil truk Mitsubishi sekira pukul 09:00, jum’at (11/7/2025).

 

 

Insiden tersebut sontak membuat ramai warga dan pengendara yang melintas, Truk atau mobil yang melebihi batas ketinggian yang diizinkan seringkali menabrak portal maupun memakan korban, Pengemudi yang tidak memperhatikan rambu-rambu batas ketinggian atau tidak waspada saat melintas di bawah portal dapat menyebabkan kecelakaan. Kecelakaan portal roboh dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kelancaran arus kendaraan.

BACA JUGA:  Selain BLT Program Fisik dan Non Fisik Terus di Realisasikan Dari DD Tahun 2025.

 

 

Adit Babinsa menerangkan saat dirinya ada dilokasi ,”saya lagi dirumah lalu terdengar dentuman keras saat nengok ke jalan 1 ada mobil truk bermuatan baja ringan dan Portal sudah roboh, Diketahui tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut namun membuat arus lalu lintas sempat tidak bisa dilewati karena portal yang jatuh membentang menghalangi badan jalan.

 

 

“Warga sudah menandatangani surat penolakan mendirikan portal dan Harapan warga Tiyuh Kagungan Ratu RK 1 kepada Pemerintah supaya portal jangan dipasang lagi disini, jika ingin ngebangun portal kembali silahkan diperbatasan Panaragan jaya dan Kagungan ratu .”tegasnya.

BACA JUGA:  Dua Pendeta Diduga Jadi Biang Kisruh, Daniel Tegaskan Tempuh Jalur Hukum.

 

 

Penolakan masyarakat atas pendirian kembali portal jalan suku 1 Tiyuh kagungan ratu “pada hari ini Jum’at tanggal 11 tahun 2025 bertempat di suku 1 Tiyuh kagungan ratu, Kecamatan TBU, Tulang Bawang Barat telah menyepakati perihal penolakan masyarakat atas pendirian kembali portal jalan suku 1 Tiyuh kagungan ratu.

 

 

Kendaraan roda empat maupun dua yang memaksa melintas, pengendaranya harus lewat pekarangan rumah warga sekitar. (Holan).